Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan usulan revisi UU 30/2002 tentang KPK bermula dari internal KPK itu sendiri. Ia mengatakan sejumlah risalah rapat di Komisi III DPR, usulan revisi digulirkan KPK sejak tahun 2015.
"Revisi UU KPK, kami ini merespon dari keinginan KPK sendiri. Ini (revisi digulirkan) 19 November 2015," katanya dalam diskusi bertajuk "KPK adalah Koentji" di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Baca Juga: ICW: DPR Mau Revisi atau Evaluasi KPK
Baca Juga: Serukan Tolak Revisi UU KPK, Saut: Demi Jan Ethes dan Sedah
Lanjutnya, ia mengungkapkan Komisi III saat itu bersurat kepada pihak KPK untuk menindaklanjuti keinginan revisi UU KPK yang digulirkan oleh pihak KPK.
"DPR tegas bersurat kepada KPK, minta penjelasan terkait dukungan legislasi KPK yang dibutuhkan oleh KPK. Semuanya terjadwal dan terdokumentasi, secara transparan dan terbuka," ungkapnya yang juga Anggota DPR ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil