Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Kondusif, 36 Wilayah di Papua Ini Sudah Bisa Akses Internet

Mulai Kondusif, 36 Wilayah di Papua Ini Sudah Bisa Akses Internet Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca kerusuhan di Papua, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk sementara menutup akses daring yang ada di Papua. Seiring dengan situasi dan kondisi yang perlahan-lahan mulai kondusif, pemerintah mulai membuka akses daring secara bertahap.

"Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di sebagian besar wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sudah semakin kondusif, Pemerintah secara bertahap terus melakukan pembukaan kembali layanan data internet di kedua provinsi tersebut," kata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui siaran persnya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Berdasarkan keterangannya, Kemenkominfo mengatakan bahwa pembukaan akses daring secara bertahap sudah dilakukan sejak Rabu, (4/9/2019) hingga sekarang. 

Baca Juga: We Love Papua Menggaung di Jawa Tengah: Papua Adalah Indonesia

Sudah banyak wilayah yang dinyatakan  kondusif dan mulai bisa mengakses daring. Berikut adalah daftar wilayah kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang sudah mulai bisa mengakses daring.

Provinsi Papua Barat:

  1. Kabupaten Fak Fak
  2. Kabupaten Sorong Selatan
  3. Kabupaten Raja Ampat
  4. Kabupaten Teluk Bintuni
  5. Kabupaten Teluk Wondama
  6. Kabupaten Kaimana
  7. Kabupaten Tambrauw
  8. Kabupaten Maybrat
  9. Kabupaten Manokwari Selatan
  10. Kabupaten Pegunungan Arfak
  11. Kabupaten Sorong

Baca Juga: Buset!! Perusuh di Papua Ada yang Terafiliasi ISIS

Provinsi Papua:

  1. Kabupaten Keerom
  2. Kabupaten Puncak Jaya
  3. Kabupaten Puncak
  4. Kabupaten Asmat
  5. Kabupaten Boven Digoel
  6. Kabupaten Mamberamo Raya
  7. Kabupaten Mamberamo Tengah
  8. Kabupaten Intan Jaya
  9. Kabupaten Yalimo
  10. Kabupaten Lanny Jaya
  11. Kabupaten Mappi
  12. Kabupaten Tolikara
  13. Kabupaten Nduga
  14. Kabupaten Supiori
  15. Kabupaten Waropen
  16. Kabupaten Merauke
  17. Kabupaten Biak Numfor
  18. Kabupaten Yapen
  19. Kabupaten Sarmi
  20. Kabupaten Paniai
  21. Kabupaten Dogiyai
  22. Kabupaten Deiyai
  23. Kabupaten Pegunungan Bintang
  24. Kabupaten Yahukimo
  25. Kabupaten Nabire

Kemenkominfo juga menghimbau agar masyarakat Indonesia untuk tidak terlibat dalam penyebaran hoax dan informasi yang bersifat SARA dan provokatif melalui media apapun agar proses pemulihan di wilayah Papua segera cepat selesai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: