Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Tak Mau Mengaku, Bebby Fey Ultimatum Youtuber yang Tidurinya

Masih Tak Mau Mengaku, Bebby Fey Ultimatum Youtuber yang Tidurinya Kredit Foto: (Foto: Instagram @bebbyfey)
Warta Ekonomi, Jakarta -

DJ Bebby Fey dikabarkan segera mengambil langkah tegas kepada YouTuber mesum yang telah menidurinya. Bebby mengaku, akan mengirimkan somasi kepada yang bersangkutan.

 

“Dalam minggu ini, kami akan menerbitkan somasi kepada yang bersangkutan,” ujar kuasa hukum Bebby Fey, Yanuar Bagus Sasmito saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada 16 September 2019.

 

713doq2a7svdhn8twlvj_18176.jpg

 

Yanuar membeberkan, batas waktu toleransi yang diberikan Bebby Fey kepada YouTuber untuk menyelesaikan masalah itu sudah habis. Ditambah, tak ada respons positif yang diterima dari pihak YouTuber tersebut.

 

Baca Juga: DJ Bebby Fey Ungkap Punya Ratusan Bukti Perilaku Bejat Sang Youtuber

 

“Kami sudah berikan waktu untuk mereka bisa duduk bersama dan mendiskusikan masalah tersebut. Tapi sepertinya, pihak sana mengabaikan keinginan tersebut,” tutur Yanuar.

 

Sampai saat ini, Yanuar merasa kliennya masih berusaha menjaga nama baik YouTuber tersebut. Seperti merahasiakan identitas sang YouTuber, kendati dia membongkar perilaku mesumnya ke publik.

 

“Selama ini, kami berusaha menyelesaikan masalah ini secara dua belah pihak demi kepentingan sang YouTuber. Jadi itikad baik kami disalahtafsirkan,” kata Yanuar menambahkan.

 

Dipenghujung keterangannya, Bebby Fey berharap langkah somasi itu bisa segera dilakukannya. Dengan begitu, YouTuber mesum itu bisa mengakui perbuatannya.

 

“Aku tahu kok dia orang baik. Aku tahu perasaan dia bagaimana. Pasti bingung juga. Semoga dibukakan pintu hatinya dan enggak terjadi lagi dengan orang lain,” ungkap Bebby Fey.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: