Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUSET!!! Pemilik BMW yang Paling Banyak Nunggak Pajak

BUSET!!! Pemilik BMW yang Paling Banyak Nunggak Pajak Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Hayatina mengungkapkan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kategori mewah mencapai Rp48,683 miliar, yang terdiri dari ribuan mobil mewah.

"Ada Aston Martin sebanyak 12 unit, Landrover 108 unit, Lamborgini 22 unit, Toyota 123 unit, BMW 166 unit, dan masih banyak lagi," katanya kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Didanai Lengan Investasi Toyota dan BMW, Perusahaan Israel Ini Ambil Langkah untuk....

Baca Juga: Luncurkan Generasi Ke-7, BMW Seri 3 Dibanderol Rp1,15 Miliar

Lanjutnya, ia merinci total kendaraan mewah yang menunggak pajak mencapai 1.461 unit, di antaranya Aston Martin sebesar Rp875.151.500 (Rp875 juta), BMW sebesar Rp4.207.947.600 (Rp4,2 miliar), dan Toyota sebesar Rp3.133.315.800 (Rp3,1 miliar).

"Kemudian Lamborghini sebesar Rp2.189.052.800, Land Rover sebesar Rp3.158.422.300, serta Rolls Royce sebesar Rp1.611.927.600," urainya..

Ia mengatakan semua mobil tersebut akan diberikan keringanan pembayaran hingga akhir Desember 2019. Sambungnya, namun jika pada 2020 pemilik kendaraan tak juga membayar pajak, maka akan dilakukan penarikan kendaraan sementara.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan diskon tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan, yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Pemberian Keringanan Pokok BBNKB atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: