Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Disahkan di DPR, Jokowi Siap Bertemu Pimpinan KPK?

Setelah Disahkan di DPR, Jokowi Siap Bertemu Pimpinan KPK? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai KPK semestinya berdialog sejak awal penyusunan revisi UU KPK bersama DPR melalui proses politik.

Baca Juga: Kenapa Jokowi Setuju Revisi? Fahri: Karena Diganggu KPK

"Baiknya dialog dulu," kata Moeldoko di Jakarta.

Sementara itu, terkait rencana pertemuan Jokowi dengan pimpinan KPK, ia mengaku Presiden Jokowi sangat terbuka dengan semua pihak, termasuk KPK.

"Pada dasarnya Presiden bertemu dengan siapa saja terbuka. Bukan hanya dengan KPK. Presiden itu setiap saat menerima tamu dari segala penjuru, oke-oke saja nggak ada masalah, apalagi dari KPK," kata Moeldoko.

Moeldoko melanjutkan bahwa Presiden Jokowi berkomitmen memberantas korupsi setelah kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen, mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan revisi itu," kata Moeldoko.

Menurut dia, revisi UU KPK sudah selesai dilakukan oleh DPR RI melalui proses panjang. Dia juga meminta rakyat Indonesia mengawasi perkembangan pemberantasan korupsi setelah UU tentang KPK disahkan.

"Karena ini produk hukum yang dihasilkan oleh DPR, semua masyarakat Indonesia bisa melihat perkembangan ke depan seperti apa," kata Moeldoko.

DPR RI telah menyetujui pengesahan revisi UU KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 di DPR RI pada Selasa siang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: