Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Mengendus Imam Nahrawi Tak Nikmati Uang Panas KONI Sendiri

KPK Mengendus Imam Nahrawi Tak Nikmati Uang Panas KONI Sendiri Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap yang diterima oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga mengalir ke pihak lain.

"Ada fakta-fakta dimana kami menduga uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu orang. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Sejauh Mana Progres Tim Transisi Bentukan KPK?

KPK pada Rabu (18/9) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya saat menjadi Menpora, yakni Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwanya, kepentingannya apa dan siapa saja pihak yang diduga menerima itu akan menjadi konsen dari KPK," kata Febri.

Imam diduga menerima uang suap dengan total Rp26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: