Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi pembelian 650.000 barel minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) oleh PT Pertamina (Persero). Hal ini akan memperkuat ketahanan energi dan mengurangi impor minyak mentah.
"Kementerian ESDM tentunya senang sekali, bangga sekali kita bisa membeli minyak mentah dari ExxonMobil yang sudah sejak lama kita harapkan," tutur Pelaksana Tugas (Plt) D Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, dalam keterangannya, Minggu (22/9/2019).
Baca Juga: Pertamina Operasikan Refueller 16 KL Bantu BNPB Tangani Karhutla
Penyerapan seluruh produksi minyak mentah domestik dari ExxonMobil, sambung Djoko, dinilai penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional terutama mengurangi ketergantungan impor BBM.
"Semoga dengan (penjualan minyak ke domestik) ini, neraca perdagangan kita, khususnya impor jadi berkurang," harapnya.
Penjualan minyak mentah ini merupakan tambahan volume minyak EMCL yang dijual ke pasar dalam negeri setelah Domestic Market Obligation (DMO) terpenuhi. Produksi minyak mentah Lapangan Banyu Urip sendiri telah mencapai 220 ribu barel per hari. Minyak tersebut kemudian dialirkan melalui jalur pipa sepanjang 95 kilometer ke Palang, Tuban, kemudian ke Kapal FSO Gagak Rimang di lepas pantai Tuban, Jawa Timur.
Djoko menceritakan, beberapa tahun silam, Pemerintah kesulitan membeli minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas karena dalam kontrak kerja sama yang diteken menyatakan KKKS dapat menjual minyak bagiannya ke mana saja. Apalagi sejak tahun 2003 Indonesia telah menjadi nett importir minyak. Selama ini, KKKS menjual minyaknya ke luar negeri dan dibeli lagi untuk keperluan dalam negeri. Proses ini mengakibatkan biaya transportasi menjadi besar.
"Minyak dari KKKS dibawa keluar pakai kapal terus masuk lagi, kita beli. Kan ada ongkos. Paling tidak (dengan penjualan langsung ke domestik) ada (biaya) transport yang bisa dihemat," jelas Djoko.
Baca Juga: Kontrak Pertamina-Hutama Karya Capai US$262 Juta
Langkah ini telah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.
Pada kesempatan yang sama, President ExxonMobil Cepu Limited Louise McKenzie mengungkapkan, pengapalan minyak mentah ini untuk mendukung ketersediaan minyak domestik. Dia juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah, Pemda serta masyarakat terhadap kegiatan operasi Blok Cepu.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, para mitra Blok Cepu, serta masyarakat sekitar yang terus mendukung kegiatan operasi Banyu Urip," ujar Louise.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: