Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas yang ada di Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa secara massal di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9).
Ribuan massa yang sudah berkumpul di depan Gedung DPRD Sumut kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Lagu Ibu Pertiwi dan Padamu Negeri untuk mengawali aksi mereka tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa ini, mereka menuntut kebijakan-kebijakan pemerintah seperti menolak RUU KPK, UU SDA, UU Pemasyarakatan. Batalkan RUU KUHP dan RUU Minerba. Batalkan pimpinan KPK terpilih. Sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT. Bahkan dalam teriakan yang dilakukan oleh mahasiswa ini, mereka menyindir aparat kepolisian dengan mengatakan polisi harus netral.
Hingga sore, massa yang juga menuntut penuntasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan tertibkan PP UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Guru Besar Unsoed soal RKUHP: Jokowi Sudah Tegas Menunda
Baca Juga: Peka Baca Situasi, Langkah Jokowi Tunda RUU KUHP Sudah Tepat
Namun terjadi kericuhan dimana awalnya saat mahasiswa meminta masuk ke dalam kantor DPRD Sumut. Mereka membuka barikade kawat berduri yang dipasang oleh polisi. Karena tak diizinkan, massa mulai melempari kantor DPRD Sumut dengan botol air mineral dan batu. Polisi pun bergerak cepat. Dengan menggunakan water cannon polisi untuk memukul mundur massa.
Tembakan gas air mata ditembakkan polisi dan membuat massa kocar-kacir. Dalam aksinya, massa menolak segala bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi. Dalam aksi ini massa dipukul mundur oleh aparat kepolisian ke arah Jalan Imam Bonjol, Jalan Mayjen Siswomiharjo dan Jalan Kejaksaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: