Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, mengatakan pihaknya akan terus mengawal janji DPR terhadap RKUHP. Mewakili rekan-rekan mahasiswa, Manik menegaskan akan mengawal sidang paripurna DPR yang akan kembali digelar pada 30 September mendatang.
Menurut Manik, saat ini para mahasiswa masih merencanakan langkah usai aksi pada 24 September. "Selanjutnya kami di sini masih akan rencanakan, kami akan konsilidasikan terlebih dulu. Melihat kemarin itu cukup bermasalah, cukup rusuh, massa juga lelah, kami ingin tahu kabar dari masing-masing universitas seperti apa," ujar Manik di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Baca Juga: Penyusup dalam Aksi Mahasiswa? Fakta atau Fiksi?
Baca Juga: Ketahuan, ini Dia yang Menunggangi Demo Besar-besaran Mahasiswa
Setelah itu, para ketua BEM akan melihat lagi sikap masing-masing universitas. Apakah akan terus mengawal lewat aksi demonstrasi atau bentuk aksi lain, pihaknya belum bisa memastikan.
Namun, dia menegaskan, mahasiswa tetap akan mengawal janji DPR yang menunda pengesahan sejumlah RUU, termasuk RKUHP. "Masih ada kelanjutannya, gerakannya nanti kita lihat dulu seperti apa. Kita akan tetap kawal entah itu aksi turun ke jalan atau yang lain. Sebenarnya masih panjang pengawalan ini. Karena nanti tanggal 31 September itu adalah paripurnanya. Kami lihat RUU ini apakah memang benar-benar tidak disahkan atau seperti apa," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: