Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Divestasi Ruas Tol, Waskita: Tinggal Tunggu Klik!

Soal Divestasi Ruas Tol, Waskita: Tinggal Tunggu Klik! Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek, di Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/6). Pihak kepolisian menerapkan sistem satu arah dari Tol Cipali hingga Cawang untuk mengurai kemacetan saat arus balik berlangsung. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) optimis bahwa proses divestasi dua dari lima ruas tol miliknya akan tuntas pada Senin (30/09/2019) mendatang. Sebab, kedua ruas tol tersebut diklaim telah masuk dalam tahap final. 

Direktur Keuangan Waskita, Haris Gunawan, mengungkapkan bahwa kendati ia menjanjikan pada 30/09/2019 mendatang proses divestasi dapat selesai, pihaknya masih enggan menyebut investor yang akan mengambil alih ruas tol dioperasikan oleh Waskita. 

Baca Juga: Garap Proyek Strategis, Waskita Buka-Bukaan Soal Pendanaan

"Dua ruas tol sudah sangat advance, tinggal tunggu klik llau sudah bisa transaksi...Jadi, kita tunggu saja, tanggal 30/09/2019 sesuai janji saya," imbuhnya kepada media di Jakarta, Kamis (26/09/2019). 

Ia menambahkan, untuk tiga ruas tol lainnya, saat ini masih dalam tahap uji tuntas (duedilligence). Haris pun tidak berani memastikan bahwa proses tersebut akan selesai pada akhir bulan ini. Perihal nilai transaksi, Haris menyebut dari divestasi kelima ruas tol, Waskita diperkirakan akan mengantongi dana antara Rp7 triliun hingga Rp8 triliun. 

Baca Juga: TNI AD Ganjar Waskita Karya dengan 2 Penghargaan

"Sementara yang tiga (ruas tol) masih dalam proses due dilligence. Tapi, saya tidak yakin selesai akhir September, saya optimis (selesai) akhir tahun," sambung Haris. 

Sebagai informasi, sepanjang tahun ini, Waskita berencana untuk mengeksekusi divestasi lima dari sembilan ruas tol yang telah mengantongi izin divestasi. Adapun ruas tol yang telah mengantongi izin tersebut ialah Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Semarang-Banten, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), dan dua ruas tol lainnya di Sumatra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: