Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deretan Bisnis Beromzet Rp1 T Perum Perindo yang Dirutnya Terciduk KPK

Deretan Bisnis Beromzet Rp1 T Perum Perindo yang Dirutnya Terciduk KPK Kredit Foto: Perum Perindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda bersama satu orang lainnya sebagai tersangka kasus suap kuota impor ikan tahun 2019.

KPK menduga Risyanto menerima duit US$30 ribu atau setara Rp400 juta terkait pengurusan kuota impor ikan.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Pegawai Perindo Terjaring OTT KPK

Berikut ini profil dan deretan bisnis Perum Perindo yang Warta Ekonomi rangkum dari situs resminya:

Perum Perindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 1990 yang terbit tanggal 20 Januari 1990. BUMN ini dulunya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) sebelum terbitnya PP nomor 9 tahun 2013.

Tugasnya adalah mengelola aset pemerintah dengan melakukan pengusahaan dan pelayanan jasa dan barang, serta pengembangan sistem bisnis perikanan kepada nelayan dan masyarakat perikanan. Bisnis ini dijalankan di sembilan pelabuhan milik Perindo yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kesembilannya ialah Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat.

Lalu, Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi; Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh; Pelabuhan Perikanan Tarakan; dan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: