Sekelompok massa melakukan unjuk rasa mendukung disahkannya Undang-Undang KPK hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta melakukan unjuk rasa sambil melakukan bakti sosial. Mereka membersihkan tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' yang terpampang di depan gedung.
Massa aksi juga menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka kompak mendukung revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan PDIP Ngotot Tolak Perppu KPK
"UU KPK yang disahkan DPR sudah sesuai mekanisme. Sebelum disahkan juga ada rapat gelar pendapat," kata Presidium BEM Jakarta Novan Ermawan.
Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal UU KPK yang telah disahkan. Menurutnya, jika ada pihak yang menolak UU KPK, sebaiknya diselesaikan melalui uji materi atau judicial review.
"Bagi kawan-kawan yang menolak UU KPK, saya tawarkan siapkan kajian untuk melakukan judicial review," ujarnya.
Di sisi lain, massa aksi menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: