Pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden tetap dilakukan sesuai jadwal semula, yakni 20 Oktober 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespon permintaan berbagai pihak untuk memajukan proses pelantikan ini.
"Pelantikan (Presiden dan Wakil Presiden) terpilih tetap 20 Oktober. Hal tersebut sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Presiden-Wakil Presiden RI periode 2014-2019," ujar Viryan, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Minta Waktu Pelantikan Presiden Dimajukan, PDIP Jawab Telak!
KPU berpedoman terhadap UUD 1945 yang menyebutkan bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun. Jika menghitung dari periode sebelumnya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden memang tepat 20 Oktober.
Baca Juga: Jokowi Minta Dimajukan Pelantikannya, Jawaban KPU Telak!
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu terkini, menyesuaikan tahun sebelumnya. Sebelumnya, beredar informasi bahwa Presiden Jokowi mengusulkan pelantikan dimajukan sehari, yakni pada 19 Oktober 2019.
Hanya saja, informasi tersebut dibantah pihak Istana. Istana menyebut usulan itu disampaikan oleh relawan Pro Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: