Artis lenong Rivat Umar (26) terbukti positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu saat ditahan oleh aparat Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Putri Sri Bintang Tertangkap Narkoba, Tumbal Politik Lawan Jokowi?
Rivat diketahui ditangkap bersama dengan Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Ketiganya kini tengah diperiksa intensif oleh Subdit 3 Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis.
Rivat ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rivat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: