Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta semua pihak untuk tidak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK.
Ia pun meminta semua pihak lebih baik menghormati dan menanti keputusan Presiden Jokowi. "Agar kita tidak meneruskan polemik, mari kita tunggu keputusan Presiden dan apa pun keputusannya karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini ya, kita harus hormati," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: Jika Perppu KPK Batal Diterbitkan, Ancaman Mahasiswa Ngeri
Baca Juga: Jokowi Jadi Pinang Tokoh NU ke dalam Kabinet?
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa presiden bisa melakukan pertimbangan sematang mungkin, dengan masukan dari berbagai pihak. Bahkan, ia mengatakan Presiden Jokowi bisa mengambil keputusan sebaik-baiknya.
Karena itu, ia mengatakan menjadi kontraproduktif jika semua pihak terus berpolemik tentang substansi perppu yang ideal.
"Kita tidak usah berpolemik lagi soal materinya, malah enggak selesai-selesai nanti," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil