Salah satu selebritis yang berhasil melenggang ke Senayan dan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 adalah Mulan Jameela. Namanya belakangan menjadi sorotan karena data diri miliknya yang tercantum di website resmi DPR (dpr.go.id) tidaklah lengkap.
Dalam website, riwayat pendidikan Mulan Jameela tidak dicantumkan alias kosong. Profil atau biodata anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra ini hanya diisi bagian nomor anggota, tempat tanggal lahir, dan agama.
Data diri milik Mulan berbeda dengan anggota DPR yang lain. Mereka lengkap mencantumkan riwayat pendidikan, pekerjaan, organisasi, pergerakan, dan penghargaan.
Baca Juga: Baru Juga Dilantik, Eh..Mulan Jameela Langsung Kena Gugat
Sementara itu, baru sehari menjabat sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela sudah digugat oleh tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra. Istri dari musisi Ahmad Dhani digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019).
Mulan digugat oleh Fahrul Rozi, Sigit Ibnugroho Saraspromo, dan Yusid Toyib.
Baca Juga: Setelah Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Rindu Sang Suami Ahmad Dhani
Tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ini juga menggugat 10 pihak lain, yakni Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr. Irene, Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar