Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Perppu KPK, Puan Serahkan ke Jokowi

Soal Perppu KPK, Puan Serahkan ke Jokowi Anggota DPR RI periode 2019 - 2024 fraksi PAN Asman Abnur (kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kiri), Ketua MPR periode 2014-2019 Zulkifli Hasan (ketiga kiri), Ketua DPR periode 2014-2019 Bambang Soesatyo (kedua kanan), dan Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani (kanan) berfoto bersama usai mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. ANTARA FOTO//pd. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakann pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Perppu KPK.

Ia mengatakan DPR tidak bisa bisa menindaklanjuti apapun langkat terkait Perppu KPK karena DPR periode ini belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

"Iya (serahkan pada presiden) kita lihat, kita tunggu dulu," katanya kepada wartawan, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2019).

Baca Juga: UU KPK Banyak Tipo, Jawaban DPR Santuy!

Baca Juga: Ada yang Tekan Jokowi Soal Perppu KPK, Nasdem Ungkap Ciri-cirinya

Namun, menurut dia, apa yang telah terjadi pada DPR periode sebelum dirinya menjabat memang perlu di-update kembali. Namun, ia menambahkan semuanya harus menunggu semua alat kelengkapan dewan terbentuk.

Diketahui sebelumnya, usai bertemu tokoh-tokoh lintas bidang, Jokowi mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Keputusan final tentang jadi-tidaknya perppu itu akan disampaikan secepatnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: