Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakann pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Perppu KPK.
Ia mengatakan DPR tidak bisa bisa menindaklanjuti apapun langkat terkait Perppu KPK karena DPR periode ini belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Iya (serahkan pada presiden) kita lihat, kita tunggu dulu," katanya kepada wartawan, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2019).
Baca Juga: UU KPK Banyak Tipo, Jawaban DPR Santuy!
Baca Juga: Ada yang Tekan Jokowi Soal Perppu KPK, Nasdem Ungkap Ciri-cirinya
Namun, menurut dia, apa yang telah terjadi pada DPR periode sebelum dirinya menjabat memang perlu di-update kembali. Namun, ia menambahkan semuanya harus menunggu semua alat kelengkapan dewan terbentuk.
Diketahui sebelumnya, usai bertemu tokoh-tokoh lintas bidang, Jokowi mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Keputusan final tentang jadi-tidaknya perppu itu akan disampaikan secepatnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil