Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harta Milyaran, Bupati Lampung Utara kok Masih Korupsi

Harta Milyaran, Bupati Lampung Utara kok Masih Korupsi KPK | Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memiliki total kekayaan Rp2,3 miliar.

Baca Juga: OTT Bupati Lampung Utara Diduga Kasus Suap PU

Adapun perinciannya, Agung memiliki empat tanah dan bangunan senilai Rp1,1 miliar yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Agung juga memiliki harta berupa tiga kendaraan terdiri atas Toyota Fortuner tahun 2017, Toyota Avanza tahun 2010, dan Motor Yamaha Mio Soul tahun 2012 dengan total nilai Rp557 juta.

Agung juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp307,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp400 juta.

Diketahui, KPK total telah menetapkan enam orang tersangka kasus suap terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

"Setelah melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara. Dalam batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.

Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan, KPK menetapkan enam orang tersangka, satu di antaranya Agung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: