Pemerintah Indonesia tak mengambil langkah drastis untuk memanggil pulang warga negara Indonesia (WNI) dari Hong Kong, meski situasi di kota itu memanas dalam beberapa pekan terakhir. Pejabat perlindungan WNI kementerian luar negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa WNI di Hong Kong secara umum dalam keadaan aman.
“Kondisi WNI (di Hong Kong) secara umum aman, karena demonstrasi terlokalisir, terutama di wilayah Admiralty, wilayah pusat pemerintahan di Hong Kong,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Judha Nugraha saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Selasa (8/10/2019).
“Kami senantiasa memberikan imbauan melalui KJRI di Hong Kong mau pun aplikasi Safe Travel Kemlu, agar WNI menjauhi pusat-pusat keramaian, tidak ikut serta dalam kegiatan politik setempat dan terus memantau imbauan atau jadwal demonstrasi yang selalu diperbaharui oleh KJRI.”
Baca Juga: Demo Tak Kunjung Padam, Para Konglomerat Hong Kong Minggat ke Irlandia
Namun Judha menuturkan bahwa tidak ada pemanggilan pulang WNI dari Hong Kong terkait situasi keamanan di sana.
“Yang kita sampaikan dalam imbauan terdahulu adalah bahwa jika tidak ada keperluan mendesak kiranya bisa menunda perjalanan ke Hong Kong. Tetapi secara umum kondisi WNI kita di sana dalam keadaan aman.
Kondisi WNI di Hong Kong menjadi perhatian dunia setelah melihat situasi keamanan yang terjadi di kota itu dalam beberapa bulan terakhir dengan demonstrasi yang berkembang menjadi semakin tegang. Keprihatinan itu semakin bertambah setelah seorang jurnalis WNI, Veby Mega Indah mengalami luka dan dirawat di rumah sakit setelah terkena tembakan polisi saat meliput unjuk rasa di kawasan Wan Chai. Menurut keterangan Judha, saat ini terdapat sekira 174.800 orang yang sebagian besar merupakan pekerja migran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: