MPR RI memundurkan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang awalnya dilakukan Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB menjadi sore hari pukul 16.00 WIB. Itu artinya, pelantikan Jokowi-Ma'ruf diundur dari pagi hari ke sore.
Baca Juga: Bamsoet Ajak Semua Elemen Bangsa Sukseskan Pelantikan Presiden
"Saya pastikan (pelantikan Presiden-Wapres terpilih) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan alasan memundurkan waktu pelantikan tersebut antara lain memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan memberikan kesempatan masyarakat yang ingin melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena pelantikan Presiden-Wapres terpilih di Kompleks Parlemen akan terjadi penutupan ruas jalan karena ada tamu dari negara sahabat yang hadir.
"Ada tamu kepala negara sahabat yang hadir sehingga kalau (pelantikan) dilakukan pagi hari maka akan mengganggu masyarakat kita yang olahraga. Karena itu Pimpinan MPR memutuskan dan mengusulkan agar waktu pelantikan diundur menjadi sore hari," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: