Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fitur Baru Go-Jek Bisa Urai Kemacetan. Seperti Apa?

Fitur Baru Go-Jek Bisa Urai Kemacetan. Seperti Apa? Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munculnya startup di sektor transportasi tentu menjadi pilihan alternatif untuk masyarakat dalam mengatasi kemacetan. Namun, banyaknya rider dari startup ride-hailing yang menumpuk di titik penjemputan, salah satunya stasiun, kerap menimbulkan kemacetan.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Syafrin mengakui bahwa tak sedikit driver yang menumpuk di sebuah titik jemput. Ungkapnya, banyak driver yang merasa bahwa pesanan akan lebih mudah didapat jika driver "ngetem" di satu titik jemput.

Baca Juga: Ashiap! Pemerintah Bakal Gandeng Gojek Buat Distribusi Dana Insentif Prakerja!

"Semuanya berusaha mendekat ke sumber," ujar Syafrin di Points Square Lebak Bulus, Selasa (15/10/2019).

Perusahaan penyedia layanan on demand Go-Jek meluncurkan fitur barunya sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di titik penjemputan. Fitur tersebut yakni "Titik Jemput Terdekat", "Titik Jemput dengan Foto", dan "Goride Instant" serta "Gocar Instant". 

VP Transport Marketing Go-Jek, Monita Moerdani, mengatakan fitur tersebut mampu mempercepat proses penjemputan pengguna oleh driver. "Sekarang kita ngga perlu panik lagi di kereta harus order sebelum turun," ujar Monita di Points Square Lebak Bulus, Selasa (15/10/2019).

Fitur Goride Instant memberikan jaminan untuk kedatangan tepat waktu. Keterlambatan penjemputan lebih dari 3 menit pada fitur ini, pengguna akan mendapatkan voucher gratis.

Sayangnya, fitur Goride Instant Dan Gocar Instant sendiri belum beroperasi di banyak stasiun. Gocar Instant juga baru dapat digunakan di Bandara Soekarno Hatta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: