Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Tak Paham Apa Kebutuhan Orang Papua

Jakarta Tak Paham Apa Kebutuhan Orang Papua Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli yang dihadirkan penggugat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Melkias Hetharia, menyebut hak masyarakat adat Papua tidak disuarakan dan diperhatikan oleh partai politik nasional.

Baca Juga: Rugi, Startup Papua Rugi Besar Gara-gara Pemblokiran Internet

"Saya melihat bahwa masyarakat Papua di dalam kehidupannya, di dalam hak-haknya secara khusus, khususnya hak-hak masyarakat adat itu kadang tidak mendapat perhatian yang baik dan disuarakan secara baik oleh partai-partai politik nasional," tutur Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Cenderawasih itu.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, Melkias Hetharia mencontohkan saat terdapat lembaga tertentu yang mencaplok tanah-tanah masyarakat adat, partai politik nasional memilih bungkam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: