Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! Amartha Sabet Opini WTP dari PwC

Selamat! Amartha Sabet Opini WTP dari PwC Kredit Foto: Amartha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan fintech peer to peer lendingĀ Amartha meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan anggota jaringan global Price Waterhouse Coopers (PwC) atas laporan keuangan Amartha di 2018.

"Dengan hasil ini, harapannya, meningkatnya kepercayaan publik, mitra, pendana, dan pemegang saham, sehingga menumbuhkan kepercayaan pada market dan industri P2P lending secara keseluruhan," kata CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Kamis (17/10/2019).

Selain melakukan audit, Amarta bersama PwC juga sudah melakukan audensi terkait regulasi dengan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Amartha dan Bank Permata Permudah Lender Pinjaman Fintech

Opini WTP adalah penilaian auditor independen bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan tepat tanpa pengecualian dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

Data internal Amartha menyebut Amartha sudah menyalurkan pendanaan senilai Rp1,4 triliun ke lebih dari 300 ribu perempuan pengusaha mikro di 4.100 desa di seluruh Indonesia. Tingkat keberhasilan mitra usaha Amartha dalam membayar pinjaman mencapai 99,19 persen.

Sehingga tingkat non-performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah Amartha selama ini di bawah satu persen, jauh dari rata-rata industri fintech yang disebut OJK sebesar 3,18 persen.

Riset dari Social Accountability Report 2018 juga menyebut Amartha mengurangi jumlah mitranya yang berada di bawah garis kemiskinan sebanyak 22 persen. Pendapatan perempuan desa mitra Amartha juga naik dari Rp4,2 juta menjadi Rp6,7 juta per bulan, atau naik sebesar 59 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: