Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vicky Nitinegoro Tak Jadi Digelandang ke Penjara

Vicky Nitinegoro Tak Jadi Digelandang ke Penjara Person putting e-juice on gold Wismec variable vaporizer. | Kredit Foto: Unsplash/VapeClubMY
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya membebaskan artis Vicky Nitinegoro (VN) karena hasil tes urine menunjukkan negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Sidang Kasusnya Diundur, Nunung Beri Tanggapan

"VN dilepaskan karena tes urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Argo mengatakan VN dan rekannya berinisial AN diperbolehkan pulang karena terbukti tidak menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Sementara itu, rekan Vicky lainnya berinisial AC diproses hukum lebih lanjut karena diduga memiliki cairan (liquid) rokok elektronik atau vape yang mengandung narkoba.

Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Vicky bersama AN dan AC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: