Investasi emas mulai disadari oleh banyak pihak sebagai salah satu investasi yang menjanjikan. Nilainya yang terus mengalami kenaikan dalam jangka panjang dinilai menjadi instrumen yang paling tepat, tidak hanya sebagai investasi, tapi juga untuk lindung nilai (hedging) uang.
Meningkatnya kesadaran akan investasi emas juga ditandai semakin banyaknya sarana investasi emas, baik melalui offline membeli emas secara langsung ataupun melalui platform online. Salah satu platform online itu adalah MasDuit, yang menawarkan platform dalam bentuk website, aplikasi Android dan iOS untuk membeli, menjual, mentransfer, bahkan mengambil logam mulia.
MasDuit adalah perusahaan rintisan (startup) yang berdiri pada 18 Mei 2018. Melihat model bisnisnya yang menjanjikan, perusahaan ini pun mendapat dukungan dan akuisisi PT Hartadinata Abadi Tbk, perusahaan go public pertama di Indonesia, dengan bisnis produksi dan ritel emas dalam bentuk logam mulia batangan dan perhiasan.
Baca Juga: MasDuit Bikin Investasi Emas Makin Praktis
Co-Founder dan CEO MasDuit, Bony Faliandri Hudi menjelaskan, yang paling membedakan MasDuit dengan perusahaan jual beli emas online yang lain adalah integrasi vertikal perusahaan ini dengan pabrik emas, PT Hartadinata Abadi Tbk, yang telah terdaftar di OJK. Hal ini menyebabkan rantai pasokan menjadi lebih efisien sehingga harga logam mulia bisa menjadi lebih murah dan produk dijamin keamanan dan keasliannya.
"Jadi, kenapa harus beli emas di MasDuit, nilai tambah kami adalah transaksi logam mulia dapat dilakukan dengan aman, cepat, dan mudah melalui handphone," jelas Bony kepada awak media, Jumat (18/10/2019).
Menurut Bony, keunggulan MasDuit merupakan platform jual beli emas online satu-satunya yang menjual emas dengan pecahan mulai 0,1 gram, 0,25 gram, dan 0,5 gram. Fitur layanan yang ditawarkan setiap pembelian produk ini adalah bebas biaya pengiriman setiap pembelian dalam jumlah tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti