Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direksi Nyebrang ke Hutama Karya, Perum Perhutani Umumkan Nama Baru Direktur Keuangan

Direksi Nyebrang ke Hutama Karya, Perum Perhutani Umumkan Nama Baru Direktur Keuangan Kawasan hutan gambut | Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini melakukan perubahan nama baru pada satu kursi Direktur Perum Perhutani. Dalam hal ini, Menteri BUMN yang diwakili Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-255/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019.

Tertulis dalam Surat Keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perum Perhutani kepada Eko Wahyudi untuk mengisi posisi Direktur Keuangan Perum Perhutani pada Senin (21/10/2019).

Baca Juga: Perum Perhutani Bangun Pusat Pembibitan Lebah dan Pengembangan Teknologi HHBK

Eko Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BRI Surabaya resmi menggantikan Sugiarti yang saat ini telah menjabat sebagai Direktur Keuangan Hutama Karya. 

"Terima kasih kepada jajaran Direksi Perum Perhutani yang telah memberikan sumbangsih tenaga, pikiran, dan waktunya untuk memajukan Perum Perhutani," jelas Wahyu Kuncoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

"Dan kepada Direksi baru agar siap untuk langsung bekerja dengan mengedepankan dedikasi, integritas, dan sepenuh hati serta cepat menyesuaikan dengan lingkungan," lanjutnya.

Dengan adanya perubahan formasi tersebut, susunan Direksi Perum Perhutani saat ini adalah Denaldy M. Mauna sebagai Direktur Utama, Eko Wahyudi (Direktur Keuangan), Bambang Catur Wahyudi (Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran), Kemal Sudiro (Direktur SDM, Umum, dan IT), dan Sumardi (Direktur Operasi).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: