Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi Presiden di Kabinet Kerja Jilid II pemerintahannya.
“Sebagai jurubicara presiden,” tegasnya di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
Baca Juga: Jokowi Bakal Panggil Lagi Calon Menteri, Siapa Saja?
Baca Juga: Fadjroel, dari Aktivis, Dipenjara Jadi Komisaris Lalu Hampir Jadi Menteri
Diketahui, posisi sebelumnya dijabat oleh mantan pimpinan KPK, Johan Budi SP, yang saat ini menjadi anggota DPR RI.
Lanjutnya, Fadjroel menyebut keputusan mengenai posisi itu sudah dibuat sejak kemarin, Senin (21/10).
Terkait dengan jabatannya PT Adhi Karya, ia memastikan dirinya tidak akan mundur dari jabatan komisaris karena tak melanggar hukum.
“Tidak ada masalah secara hukum,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil