Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Kasus Pembunuhan di Hong Kong yang Picu Kerusuhan Akhirnya Dibebaskan, Kenapa?

Tersangka Kasus Pembunuhan di Hong Kong yang Picu Kerusuhan Akhirnya Dibebaskan, Kenapa? Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Pemerintah Hong Kong telah membebaskan tersangka pembunuhan yang kasusnya berujung pada rencana perubahan aturan ekstradisi yang memicu demonstrasi besar-besaran di kota itu. Seorang pria bernama Chan Tong-kai dituding membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu sebelum melarikan diri kembali ke Hong Kong. Tetapi Hong Kong dan Taiwan tidak memiliki perjanjian ekstradisi, dan kasusnya dikutip ketika pemerintah mengusulkan amandemen undang-undang tersebut.

 

Chan ditahan di penjara atas kasus pencucian uang karena menarik uang dari kartu kreditnya. Laporan media BBC menyebutkan bahwa pada Rabu, 23 Oktober Chan bebas pada setelah menjalani hukuman 19 bulan penjara. Pemuda berusia 20 tahun itu meminta maaf kepada keluarga korban dan mengatakan bahwa ia bersedia menyerahkan diri ke Taiwan.

 

Hong Kong dan Taipei berselisih terkait bagaimana dia harus dipindahkan untuk menghadapi tuduhan pembunuhan dan tidak jelas apa langkah selanjutnya. Sementara Hong Kong menuturkan Chan bebas pergi ke Taiwan dan menyerahkan diri, Taiwan mengutip kekhawatiran keamanan dan ingin mengirim petugas untuk mengawalnya, usulan yang ditolak Hong Kong.

 

Baca Juga: Komentar Soal Konflik Hong Kong-China, Bintang Besar Youtube Ini Diboikot Tirai Bambu

 

whrq4huygshdfjbhcyf5_18293.jpg

Demonstrasi menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. (Reuters)

 

RUU yang diusulkan Beijing akan memungkinkan Hong Kong mengekstradisi tersangka kriminal ke tempat-tempat yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengannya, termasuk China daratan, Taiwan dan Makau. Para pengkritik RUU yang direncanakan itu khawatir bahwa ekstradisi ke daratan China dapat membuat orang ditahan secara sewenang-wenang dan diadili secara tidak adil. RUU kontroversial itu diharapkan secara resmi ditarik pada Rabu di bacaan kedua di parlemen.

 

Usai RUU tersebut memicu protes di seluruh kota, pada Juli pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa mereka akan menunda RUU tersebut. Penarikan resmi hanya dapat terjadi setelah parlemen dilanjutkan pada Oktober.

 

Pada pekan lalu, proses parlemen terganggu ketika anggota parlemen oposisi mengecam Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Meskipun protes di Hong Kong dimulai karena RUU ekstradisi, demonstrasi telah melebar untuk menyerukan demokrasi penuh dan lebih sedikit gangguan dari Beijing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: