Istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shohibah Rochmah ogah berkomentar terkait pemeriksaannya sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
"Saya mohon maaf saya saksinya Miftahul Ulum bukan saksinya bapak (Imam Nahrawi)," ucap Shobibah.
Namun, dalam jadwal yang dikeluarkan KPK pada Kamis, Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Saat ditanya soal materi pemeriksaannya, ia enggan menjelaskannya lebih lanjut.
"Saya lupa, terima kasih ya, mohon maaf," ucap Shobibah.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum (MIU) yang merupakan asisten pribadinya sebagai tersangka.
Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: