Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Bawah Komando Johnny, Bagaimana Kemenkominfo Tangkal Hoaks?

Di Bawah Komando Johnny, Bagaimana Kemenkominfo Tangkal Hoaks? Menkominfo Johnny G Plate | Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemblokiran akses daring disebut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate masih akan menjadi solusi di kala situasi keamanan ketertiban nasional teracam. Hal ini diperlukan guna menyelamatkan masyarakat, kata Johnny.

"Menyelamatkan masyarakat dengan cara apa? Dengan sedikit mengambil hak masyarakat melalui pembatasan," ujar Johnny di Gedung Kemekominfo, Senin (28/10/2019).

Meski begitu, ia menambahkan, pembatasan yang dilakukan hanya bersifat sementara. Ia masih berkeyakinan bahwa pembatasan sementara sejalan dengan kebebasan berekspresi sebagaimana diatur undang-undang.

Baca Juga: Mau Tuntaskan UU PDP, Johnny Bawa Rancangannya ke Prolegnas

"Bukan pembatasn permanen. Karena apa? Karena kita tetap menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi. Itu dilindungi oleh konstitusi," tambahnya.

"Konstitusi juga memastikan bahwa kebebasan berkekspresi pendapat kita dengan tetap menghormati hak warga negara lainnya dengan tetap menjaga keutuhan negara atau situasi kamtibnas masyarakat lokal setempat," ujarnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Kemenkominfo kerap melakukan pembatasan media sosial hingga internet, ketika kondisi publik sedang memanas. Pemblokiran akses yang dilakukan Kemekominfo pernah dilakukan pada 21 Mei 2019, bertepatan dengan kericuhan hasil pemilu di Jakarta dan pada saat kericuhan di Papua yang terjadi selama Agustus 2019.

Langkah tersebut dilakukan Kemenkominfo sebagai pencegahan terhadap merebaknya kabar bohong atau hoaks. Kendati demikian, tidak dipungkiri pembatasan akses daring disebut sebagai pembatasan kebebasan berekspresi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: