Terobosan Baru Pendidikan di Arab Saudi, Universitas Bisa Dirikan Perusahaan
Menteri Pendidikan Arab Saudi Ahmed bin Mohammed Al-Issa membeberkan bahwa sistem baru yang akan diterapkan di setiap universitas di negara tersebut. Sistem terobosan baru ini salah satunya memungkinkan sebuah universitas mendirikan sebuah perusahaan.
Menteri Al-Issa pada sebuah pernyataan kepada Saudi Press Agency (SPA), Rabu (30/10/2019), merinci sistem baru tersebut. Ia beranggapan, universitas di Saudi mencapai lompatan kualitatif atas dasar pemberdayaan, keunggulan dan kualitas.
"Berkontribusi pada pengembangan proses pendidikan dan penelitian, meningkatkan efisiensi pengeluaran dan pengembangan sumber daya untuk universitas," katanya.
Baca Juga: Misteri Jet Pribadi Terbang dari Israel ke Arab Saudi
Sistem yang akan diterapkan ini segera dieksekusi di tiga universitas sebagai tahap pertama. "Memberikan mereka masa transisi satu tahun mulai dari tanggal pelaksanaan proyek sistem," ujarnya.
Sistem baru dalam dunia pendidikan ini, sambung dia, ditandai dengan mencapai kemandirian universitas yang disiplin sesuai dengan kebijakan publik yang disetujui oleh negara, pembentukan Dewan Urusan Universitas dengan keanggotaan sejumlah lembaga pemerintah, perwakilan sektor swasta, dewan pengawas di setiap universitas, dan dewan penasihat internasional.
"Ini memungkinkan universitas untuk mengaktifkan sumber daya mereka sendiri, memungkinkan mereka untuk membangun dana abadi dan mendirikan perusahaan, memungkinkan mereka untuk menyetujui spesialisasi dan program mereka, memilih kepemimpinan mereka berdasarkan kompetensi dan meningkatkan input mereka, di samping menciptakan peluang kerja bagi civitas di universitas," imbuh Al-Issa.
"Memungkinkan untuk membuka cabang universitas asing di dalam Kerajaan sesuai dengan peraturan khusus untuk meningkatkan daya saing dalam meningkatkan efisiensi Sistem Pendidikan Universitas," papar menteri tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: