Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku akan memberikan sanksi kepada penginput e-budgeting yang memasukkan item anggaran ke dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 secara asal-asalan.
Ia menyebut akan menerjunkam tim Ad Hoc yang diketuai oleh Sekda DKI Jakarta Saefullah untuk mencari tahu dalang di balik penginputan anggaran tersebut.
"Jadi, semua yang bekerja dengan cari sejadinya. Asal jadi, asal masuk data, kita akan periksa menggunakan, ada tim Ad hoc pemeriksaan pegawai," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga: Anggaran Lem Aibon Rp83 Milyar Memakan Korban, Anak Buah Anies Mundur
Sejumlah anggaran tak masuk akal dalam KUA-PPAS ditemukan oleh DPRD DKI Jakarta. Di antaranya adalah pembelian lem aibon sebesar Rp82 miliar yang diunggah oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan anggaran pembelian ballpoint sebesar Rp123 miliar yang diunggah Sudin Pendidikan Jakarta Timur.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu akan memanggil seluruh PNS yang diduga memalukan institusi Pemprov DKI setelah mereka mengusulkan anggaran yang janggal di dalam KUA-PPAS. Hal itu untuk menegakkan aturan dan membuat jera ke mereka yang telah bekerja secara tak becus.
"Mereka yang melakukan pemeriksaan, nama-namanya akan diperoleh dari Bappeda. Intinya mereka yang tidak menjalankan tugas dengan disiplin mereka akan diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Sudarman mengakui telah melalukan kekeliruan saat memasukkan item pengadaan lem Aibon ke e-budgeting dengan anggaran senilai Rp82 miliar. Dirinya tak menyangka bila keteledorannya itu hingga membuat kehebohan di masyarakat.
"Jadi karena ada pilihan lain, ada banyak pilihan lain artinya saya enggak berpikir sampai sejauh ini. Katakanlah kebutuhan Aibon itu menjadi viral sampai begini," kata Sudarman di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: