Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Jatuhi Sanksi buat Anak Pemimpin Tertinggi Iran, Anak Buah Khamenei: Matilah Amerika!

AS Jatuhi Sanksi buat Anak Pemimpin Tertinggi Iran, Anak Buah Khamenei: Matilah Amerika! Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat (AS) menjatuhi sanksi kepada para penasihat politik, militer dan bahkan termasuk putra Ayatollah Ali Khamenei sendiri. Sanksi itu disampaikan Departemen Keuangan AS terhadap sembilan orang termasuk anak Khamenei. Sanksi itu juga menjadi "kado pahit" peringatan Revolusi Republik Islam Iran yang ke-40.

Penjatuhan sanksi diumumkan hari Senin (4/11/2019), bertepatan dengan peringatan 40 tahun krisis penyanderaan para diplomat AS ketika para pendukung revolusi Islam Iran mengambil alih kedutaan Amerika di Teheran pada tahun 1987. Saat itu, lusinan diplomat dan warga AS disandera selama 444 hari.

"Tindakan ini semakin membatasi kemampuan Pemimpin Tertinggi untuk melaksanakan agendanya tentang teror dan penindasan," kata Menteri Keuangan Amerika, Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga: Tolak Negosiasi, Khamenei Tegas Iran akan Terus Menjadi Musuh AS

Putra Khamenei yang dijatuhi sanksi AS itu bernama Mojtaba Khamenei. Dia selama ini digambarkan pemerintah Amerika sebagai "kepala peradilan Iran".

Beberapa jam setelah sanksi diumumkan secara resmi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mousavi mengatakan langkah itu adalah contoh dari pendekatan intimidasi AS.

"Jenis tindakan ini hanya merupakan tanda keputusasaan dan ketidakmampuan rezim (Amerika) ini dalam mengambil manfaat dari pendekatan diplomatik dan logis, yang dapat dilihat dalam kerangka pandangan intimidasi Amerika Serikat terhadap negara-negara lain dan isu-isu global dan internasional yang penting," kata Mousavi, dikutip IRNA.

Pada Juni, AS menjatuhkan sanksi terhadap kantor Khamenei.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: