WE Online, Purwokerto - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mengutamakan pelayanan meskipun tarif KA kelas ekonomi mengalami penurunan setelah mendapat subsidi dari pemerintah melalui Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation-PSO).
"Meskipun tarif KA ekonomi PSO diturunkan, kami tetap menjamin tidak akan ada penurunan kualitas pelayanan. Standar pelayanan seperti fasilitas AC, pembatasan kapasitas 100 persen sesuai jumlah tempat duduk, bebas dari asap rokok, serta bebas dari asongan maupun gelandangan dan pengemis tetap akan diberlakukan seperti biasa saat menggunakan tarif keekonomian," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono di Purwokerto, Jumat (7/3/2014).
Ia mengatakan bahwa Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation-PSO) bidang angkutan KA tahun anggaran 2014 telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI (Persero) Ignasius Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (3/3).
Dengan adanya PSO tersebut, kata dia, sebanyak 10 KA ekonomi reguler lintas selatan mulai 1 April 2014 mengalami penurunan tarif setelah mendapat subsidi dari pemerintah.
Menurut dia, 10 KA ekonomi lintas selatan tersebut yakni KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember pergi pulang (pp), KA Kutojaya Utara jurusan Kutoarjo-Pasarsenen pp, KA Serayu Pagi/Malam jurusan Purwokerto-Bandung-Jakarta pp dan KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong pp.
Selain itu KA Bengawan jurusan Purwosari-Tanjungpriuk pp, KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasarsenen pp, KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabaya-Jakarta pp, KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong pp, dan KA Kahuripan jurusan Kediri-Kiaracondong pp.
Ia mengatakan, sebanyak tiga KA lebaran lintas selatan juga mendapatkan fasilitas PSO, yakni KA Kutojaya Utara Lebaran jurusan Kutoarjo-Pasarsenen pp, KA Kutojaya Selatan Lebaran jurusan Kutoarjo-Kiaracondong pp, dan KA Pasundan lebaran jurusan Surabaya-Kiaracondong pp.
Sementara KA jarak pendek atau lokal seperti KRD Sriwedari dan KA Prameks jurusan Solo-Yogyakarta-Kutoarjo juga mendapat tarif bersubsidi yang diberlakukan mulai 1 Maret 2014.
"Penurunan tarif KA lokal dan ekonomi PSO tersebut besarannya bervariasi tergantung jarak tempuh dari KA-KA tersebut. Untuk KA ekonomi jarak sedang dan jauh lintas selatan penurunannya berkisar 41-58 persen dari tarif semula," katanya.
Dalam hal ini, Surono mencontohkan tarif KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember dan sebaliknya yang semula sebesar Rp100.000 turun menjadi Rp50.000, sedangkan KA Serayu Pagi/Malam jurusan Purwokerto-Bandung-Jakarta dan sebaliknya yang semula Rp85.000 turun menjadi Rp35.000.
Sementara untuk tarif KRD Sriwedari non-AC dan KA Prameks jarak Kutoarjo-Yogyakarta atau sebaliknya yang semula Rp10.000 turun menjadi Rp6.000, sedangkan untuk jarak Kutoarjo-Solo atau sebaliknya turun dari semula Rp20.000 menjadi Rp12.000.
"Dengan diberlakukannya ketentuan tarif PSO mulai 1 April 2014 tersebut, tarif KA ekonomi PSO hanya berlaku satu tarif, sehingga tidak ada lagi tarif parsial. Semua jarak dan tujuan berlaku ketentuan tarif yang sama, misalnya tarif KA Logawa dari Purwokerto ke Yogyakarta akan sama besarnya dengan tarif Purwokerto-Jember, yakni Rp50.000," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa PT KAI akan mengembalikan selisih harga tiket antara tarif lama dan tarif PSO bagi penumpang yang sudah telanjur memesan tiket untuk keberangkatan mulai 1 April 2014 yang masih menggunakan tarif lama.
Menurut dia, pengembalian selisih harga tiket tersebut akan dilakukan saat penumpang tiba di stasiun tujuan dengan batas maksimal tiga hari setelah jadwal kedatangan KA.
"Petugas boarding di stasiun pemberangkatan akan memberikan stempel tarif PSO yang baru serta diberi keterangan selisih harga tarif lama dan baru yang akan dibayarkan di stasiun tujuan. Bea yang dikembalikan sebesar tarif komersial dikurangi tarif baru di luar bea pemesanan," katanya. (Ant)
Berikut Daftar tarif tiket KA ekonomi lintas selatan
No. Nama KA Tarif Lama Tarif PSO
1. Logawa Rp100.000 Rp50.000
2. Kutojaya Utara Rp70.000 Rp40.000
3. Bengawan Rp95.000 Rp50.000
4. Progo Rp85.000 Rp50.000
5. Gaya Baru Malam Selatan Rp120.000 Rp55.000
6. Serayu Pagi/Malam Rp85.000 Rp35.000
7. Kutojaya Selatan Rp60.000 Rp35.000
8. Pasundan Rp110.000 Rp55.000
9. Kahuripan Rp105.000 Rp50.000
Foto: SY
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement