Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212: Kan Ahok Pernah Dipenjara

Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212: Kan Ahok Pernah Dipenjara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mempertanyakan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pimpinan salah satu BUMN.

Ia pun menyinggung jejak Ahok yang pernah dipenjara karena kasus penodaan agama. "Apa di Indonesia enggak ada lagi orang yang track record-nya baik, sopan, tidak kasar, tidak terindikasi korupsi?" katanya kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Gerindra: Ahok, Jangan Petantang-Petenteng

Baca Juga: Tolak Ahok Jadi Bos BUMN, PA 212 Ancam Demo!

Lanjutnya, ia mengaku tidak berencana menolak melalui aksi unjuk rasa. Justru, ia mempersilakan karyawan BUMN yang menolak jika Ahok menjadi bos salah satu BUMN.

"Kan kita bukan karyawan BUMN, biarkan saja nanti karyawannya yang menolak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (13/11).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: