Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Banding-Bandingkan' Rasulullah dengan Soekarno, Putri Presiden Indonesia Ini Dilaporkan ke Polisi

'Banding-Bandingkan' Rasulullah dengan Soekarno, Putri Presiden Indonesia Ini Dilaporkan ke Polisi Kredit Foto: Antara/Meli Pratiwi
Warta Ekonomi, Surakarta -

Putri Proklamator Soekarno, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri (Sukmawati) dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penistaan agama. Hal itu berkaitan dengan pernyataannya yang membandingkan mendiang ayahnya dengan Nabi Muhammad SAW.

Laporan dilakukan oleh Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) pada Jumat (15/11/2019) dan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum.

Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya Sukmawati dilaporkan oleh anggota Korlabi Ratih Puspa Nusanti," kata Damai, Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga: Sukmawati Pertanyakan Nabi Muhammad, Reaksi Said Didu Jleb Banget...

Ia menjelaskan, pelapor sebagai seorang muslim kecewa dengan pernyataan Sukmawati yang dinilai menghina dan menistakan Nabi Muhammad SAW.

"Seorang muslimah yang kecewa karena merasa panutannya nabi besar Muhammad Rasulillah SAW dihina atau dinistakan laporkan Sukmawati atas pernyataannya," ujarnya.

Dalam laporan ini, Sukmawati disangkakan pasal 156a KUHP soal penistaan agama.

Sebelumnya, Putri mantan Presiden Soekarno (Bung Karno), Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri alias Sukmawati menjelaskan maksud pernyataannya terkait Bung Karno lebih berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: