Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SMF Dapat PMN Rp2,5 T di 2020, Buat Apa?

SMF Dapat PMN Rp2,5 T di 2020, Buat Apa? Kredit Foto: SMF
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) akan mendapat penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun pada tahun 2020. Penambahan PMN tersebut akan ditujukan khusus untuk tiga Program Khusus Pembiayaan Perumahan di tahun 2020. Ketiga program tersebut yaitu: (i) Program Penurunan Beban Fiskal pada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP); (ii) Program KPR Pasca Bencana; (iii) dan Program KPR Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI Polri.

Pada program pertama, FLPP, SMF mendukung pemenuhan backlog perumahan melalui pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). SMF akan memberikan dukungan sebesar 25% yang dapat menggantikan porsi pembiayaan oleh bank yang sebelumnya hanya sebesar 10%. Dengan peningkatan porsi tersebut, SMF akan me-leverage PMN tersebut melalui penerbitan surat utang sehingga rumah yang terfasilitasi menjadi lebih banyak.

Baca Juga: Gelontorkan Rp1 Miliar, SMF Renovasi 14 . . . di Yogyakarta

"SMF akan meengalirkan pembiayaan sebesar Rp3,7 triliun yang diperuntukkan khusus program penurunan beban fiskal, terdiri atas PMN sebesar Rp1,75 triliun dan sisanya dengan menerbitkan surat utang," ucap Ananta, Direktur Utama SMF, di Yogyakarta, Jumat (15/11/2019). 

Program kedua adalah pembiayaan untuk program KPR SMF Pasca Bencana. Pada program ini, SMF akan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu penduduk dalam memperbaiki rumah yang terdampak bencana. Alokasi dana yang akan dikucurkan sebesar Rp500 miliar yang terdiri atas PMN sebesar Rp250 miliar dan penerbitan surat utang sebesar Rp250 miliar.

Untuk program ketiga, program KPR yang khusus diperuntukan kepada ASN, TNI, dan POLRI, akan dialokasi PMN sebesar Rp500 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: