Wasekjen PPP Irfan Pulungan mempertanyakan Sukmawati Soekarnoputri apakah sudah menjalankan perintah agamannya.
Ia mempertanyakan hal tersebut lantaran Sukmawati telah melontarkan pernyataan yang menyakiti umat islam yakni membandingkan sosok Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno.
"Pertama tidak bisa kita bandingkan aple to aple dengan sosok Baginda Rasullah Nabi Muhammad dengan Soerkarno, atau wahyu dari Allah (Alquran) dengan buatan pemikiran manusia (Pancasila)," katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Sukmawati Berulah, Ini Tanggapan PBNU
Baca Juga: Pengamat: Kasus Sukmawati Ujian bagi Fachrul Razi
Karena itu, ia mempertanyakan Sukmawati telah menjalankan kewajiban sebagai insan yang beragama.
"Apa yang terjadi kita pertanyakan apakah dia menjalankan perintahnya agama, Saya fikir bagi seseorang umat beragama kalau menjalankan perintah agamanya. Tidak mungkin melontarkan kata-kata yang merugikan, kalau tawadhu menjalankan perintah-perintah agama kita akan terhindar langkah-langkah yang merugikan orang lain," tukasnya.
Diketahui juga, Sukmawati dilaporkan oleh simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi), dengan laporan bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November 2019 dengan pelapor Ratih Puspa Nusanti. Pasal yang dilaporkan yakni tentang tindak pidana penistaan agama Pasal 156a KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil