Kementerian BUMN mengungkapkan akan ada perubahan struktur dan penyegaran atas posisi deputi-deputi di Kementerian BUMN saat ini.
Baca Juga: Sandi Bakal Jadi Bos BUMN? Istana Gak Berani Jawab
"Masalah terkait deputi Kementerian BUMN ini yang pertama akan diperbaiki adalah strukturnya, yang mana kewenangan Wamen dan yang mana kewenangan deputi akan diatur di strukturnya," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin.
Arya juga menambahkan bahwa perubahan struktur ini sekarang akan diajukan peraturan presidennya.
Dengan demikian akan terdapat perbedaan nanti antara tugas wakil menteri (wamen) dan deputi. Posisi deputi sendiri nantinya di bawah Wamen.
Selain itu dengan adanya posisi wamen maka struktur kementerian BUMN akan menjadi besar, sementara Kementerian sendiri ingin tetap ramping dan efisien.
Di samping itu supaya ada refreshing di dalam Kementerian BUMN ini.
"Kita harapkan mereka (para deputi) mau untuk kita alihkan memegang lagi perusahaan-perusahaan BUMN," ujar Arya.
Menurut dia, para deputi Kementerian BUMN sebelumnya pernah di korporasi BUMN, mungkin karena sudah kelamaan di birokrasi mereka perlu lagi refresh.
Terkait mengenai penyegaran deputi kementerian BUMN ini, Arya menjawab kementerian sedang terus mencari sosok penggantinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: