Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menikah Malah Dapat Insentif Rp1 Juta? Catat Ketentuan dan Syaratnya

Menikah Malah Dapat Insentif Rp1 Juta? Catat Ketentuan dan Syaratnya Kredit Foto: Unsplash/Wu Jianxiong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah ekonomi seringkali membuat seseorang berpikir dua kali untuk segera menikah. Tapi pada Rabu (13/11/2019) pekan lalu, pemerintah Selangor, Malaysia menawarkan insentif sebesar RM300 atau sekira Rp1 juta bagi pasangan yang menikah di bawah usia 40 tahun.

Insentif ini hanya berlaku untuk masing-masing pasangan yang hendak menikah. Pengembangan Pemuda, Olahraga dan Sumber Daya Manusia Selangor, Mohd Khairuddin Othman membuat pengumuman bahwa program ini berlaku bagi para generasi muda.

Mereka yang akan mendapatkan insentif adalah mereka yang usianya di bawah 40 tahun dan khusus untuk pernikahan pertama. Khairuddin mengatakan program ini dikenal sebagai Insentif Generasi Muda Selangor (iGems). Klik halaman selanjutnya untuk informasi enaknya menikah bisa dapat insentif.

Baca Juga: Clarissa Perempuan Pejuang Nabung, Berhemat 9 Bulan demi Menikah, Begini Kisah Inspiratifnya

Sebagaimana dilansir World of Buzz, Selasa (19/11/2019), tak hanya akan diberikan insentif berupa uang, para pasangan yang hendak menikah juga harus menghadiri kursus keluarga sebelum mereka memenuhi syarat untuk insentif.

Mereka berhak mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta asalkan kedua mempelai berasal dari Selangor dan menghadiri kursus pernikahan. Jadi bila ditotal pasangan pengantin tersebut bakal menerima RM600 yakni sekira Rp2 juta.

Kabarnya program ini berbeda dari insentif sebelumnya yang diberikan oleh pemerintah. Pemerintah telah memutuskan untuk memulai sistem baru untuk mencoba dan mengurangi tingkat perceraian di Selangor.

Sekadar informasi, Selangor adalah salah satu kota dengan tingkat perceraian tertinggi di Malaysia. Sepertiga dari pernikahan kurang dari lima tahun berakhir dengan perceraian. Pada 2017 terdapat 12.203 pasangan yang bercerai di Selangor.

Program ini tersedia bagi pasangan yang menikah setelah 1 September 2018 dan mendaftar di aplikasi mulai dari 18 November 2019. Adapun pembekalan berupa kursus dimaksudkan untuk memberi informasi dan membimbing pasangan yang akan mengikat janji terhadap berbagai aspek.

Para pasangan akan diajarkan untuk selalu setiap dan saling membantu terkait beberapa aspek seperti manajemen keuangan, manajemen emosional dan keterampilan pengasuhan. Kursus ini diyakini dapat membuat mereka lebih siap untuk masa depan.

Kursus ini hanya sekitar setengah hari dan pasangan harus hadir agar memenuhi syarat untuk menerima insentif Rp1 juta. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk voucher yang dapat ditebus dari cabang Bank Simpanan Nasional (BSN) dalam waktu 45 hari.

Bagi yang bersatus warga Selangor dan ingin mencoba mendapatkan insentif, berikut syarat dan ketentuan yang wajib dijalankan setiap pasangan:

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Sudah Siap Melangkah ke Jenjang Pernikahan

1. Harus orang Malaysia

2. Lahir di Selangor atau,

3. Tinggal di Selangor selama 10 tahun atau lebih (Alamat di MyKad harus di Selangor)

4. Menikah kurang dari enam bulan saat pendaftaran dilakukan

5. Harus menjadi pernikahan pertama

6. Berusia 40 tahun ke bawah saat pendaftaran

7. Pendaftaran terbuka untuk pasangan yang menikah mulai dari 1 September 2018 (Untuk pasangan yang menikah dari 1 September 2018 hingga 31 Desember 2019, harap dicatat bahwa Anda hanya dapat mendaftar hingga 31 Juni 2020. Jika Anda menikah dari 1 Januari 2020 dan seterusnya), maka harap dicatat bahwa Anda dapat mengajukan enam bulan setelah pendaftaran pernikahan Anda)

8. Pasangan harus menghadiri dan menyelesaikan kursus bersama meskipun hanya satu orang yang memenuhi syarat untuk insentif

Aplikasi hanya dapat dibuat online melalui situs web iGems. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat memeriksa situs web mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: