Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Hole In One Rp476 Juta dalam 2 Hari
PT Asuransi Sinar Mas (ASM) kembali membuktikan komitmen kecepatan pembayaran klaim dengan membayarkan klaim Hole In One (HIO) berupa 1 unit kendaraan Toyota Fortuner senilai Rp. 476.050.000,- hanya dalam waktu 2 hari sejak kejadian.
Pemenang HIO di event “8th Otoritas Jasa Keuangan Golf Exhibition - Kontributif dan Inklusif Membangun Negeri” yang diselenggarakan pada 17 November 2019 lalu adalah Mudjiharno M. Sudjono, Direktur Utama Dana Pensiun BRI yang berhasil mendapatkan Hole in One pada Hole 16 dari Senayan Golf Course. Beliau merupakan pemukul pertama di flight tersebut. Nilai klaim yang dibayarkan setelah dikurangi resiko sendiri (deductible) sebesar Rp. 428,44 juta
“Ini merupakan bukti komitment Asuransi Sinar Mas kepada nasabah. Perusahaan berusaha membayar klaim secepat-cepatnya setelah semua syarat terpenuhi”, ujar Ketut P Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas saat penyerahan klaim.
Baca Juga: Targetkan 1 Juta Partner, Asuransi Sinar Mas Gandeng Ralali.com
Sejak diluncurkan kembali pada tahun 2013, Asuransi Sinar Mas telah membayar klaim Hole In One dengan total nilai klaim sebesar Rp14,80 miliar. "Untuk pembayaran klaim Hole in One rata-rata dilakukan dalam waktu 2 - 5 hari sejak kejadian, kali ini bahkan hanya dalam waktu 2 hari”, lanjut Ketut.
Mudjiharno mengatakan bahwa dirinya senang, proses klaim yang dilakukan oleh Asuransi Sinar Mas luar biasa, two thumbs up. Pelayanan yang diberikan dari staf bahkan dari Bapak Ketut juga cepat dan sangat responsif. Kronologi kejadiannya, 17 November 2019 terjadi Hole In One, keesokan harinya pada 18 November, saya dihubungi sudah selesai proses klaimnya. Seremonial klaim dan penyerahan mobil terlaksana pada 19 November 2019.
"Jadi semua selesai dalam waktu 2 hari. Hal ini menunjukkan kualitas dari Asuransi Sinar Mas sebagai asuransi papan atas di Indonesia,” ucap Mudji.
Baca Juga: Premi Asuransi Sinar Mas Melonjak 29% di 2018
Dalam kesempatan yang sama, Dumasi M M Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas menuturkan bila basanya pembayaran klaim Hole In One diberikan dalam bentuk uang. Pada hari Minggu 17 November, kami mendapat laporan bahwa ada klaim Hole In One dan pemenang nya menginginkan dalam bentuk mobil. Meski hari Minggu kami berupaya menghubungi Showroom rekanan dan berupaya untuk segera memenuhi permintaan tersebut.
"Puji Tuhan semua lancar hingga Senin unit mobil sudah tersedia untuk diserah terimakan. Namun berhubung kemarin Pak Muji ada workshop, maka kami baru bisa menyerahkan unit mobil nya hari ini, 19 November 2019, langsung kepada beliau disaksikan oleh Pak Darmansyah dari OJK”, ujarnya.
Ketua HUT OJK yang ke-8, Darmansyah menyebutkan jika sudah beberapa kali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan Asuransi Sinar Mas untuk turnamen Hole In One. Proses yang dilakukan sejak pengajuan dan penerbitan polis sangat cepat.
"Untuk pembayaran klaim, pertama kali saya saksikan pada hari ini, saya sangat surprise Asuransi Sinar Mas luar biasa, apa yang diharapkan oleh client yaitu pengadaan mobil secara fisik langsung direspon dengan positif tanpa keberatan dan dalam waktu kurang dari dua hari sudah selesai,” ujar Darmansyah. Beliau pun berharap pelayanan yang prima ini bisa menular ke industri maupun asuransi lainnya.
Simas Hole In One merupakan produk unggulan dari PT Asuransi Sinar Mas yang memberikan perlindungan bagi Event Organizer yang menyelenggarakan tournament golf yang memberikan hadiah Hole in One.
Simas Hole In One memiliki keunggulan seperti premi yang kompetitif, besarnya kapasitas yang dimiliki Asuransi Sinar Mas, akseptasi one day service, serta pembayaran klaim yang cepat.
PT Asuransi Sinar Mas hingga bulan Oktober 2019 ini berhasil membukukan premi bruto sebesar Rp8,69 Triliun yun, meningkat 60% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 yang sebesar Rp5,42 Triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: