Mudahkan Nasabah Bayar Asuransi, Bank Muamalat Gandeng Prudential
PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), menjali kerja sama penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa Prudential Indonesia bagi nasabah Bank Muamalat.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan, kesadaran keluarga Indonesia mengenai pentingnya perencanaan keuangan khususnya untuk perlindungan jiwa yang berlandaskan prinsip syariah terus meningkat. Karena itu, pihaknya menjalin kemitraan dengan Prudential agar nasabah semakin mudah dalam melakukan pembayaran kontribusi melalui fasilitas autodebit.
Tambahnya, layanan ini juga akan melengkapi layanan pembayaran kontribusi nasabah Prudential Indonesia melalui jaringan ATM Bank Muamalat yang telah ada sebelumnya.
“Melalui kerja sama ini, nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran premi atau kontribusi melalui kantor layanan atau pun melalui kanal elektronik Bank Muamalat. Seiring makin mudahnya nasabah melakukan transaksi, kami harapkan budaya pengelolaan keuangan jangka panjang dapat tumbuh lebih pesat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Soal Langkah Penyelamatan Muamalat, Komisi XI DPR Bentuk Panja
Baca Juga: Prudential Berikan Pendampingan Bisnis bagi UKM di Papua
Sambungnya, “Selain itu, kami juga menargetkan dapat meningkatkan fee based income melalui kerja sama strategis ini,” tambahnya.
Sementara itu, President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menyambut baik kerja sama ini. Ia menyampaikan bahwa sebagai asuransi jiwa terdepan di Indonesia, Prudential selalu berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui setiap produk dan layanannnya.
“Melalui kerja sama ini, kami menyediakan pilihan pembayaran yang lebih luas bagi nasabah kami. Sistem autodebit ini akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko. Kerja sama ini juga sesuai dengan misi kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, kesejahteraan dan kesehatan yang menyeluruh,” katanya.
Sebagai informasi, nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil