Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hah! Rizieq Dicekal Gara-Gara Bukan Pendukung Jokowi?

Hah! Rizieq Dicekal Gara-Gara Bukan Pendukung Jokowi? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Alumni 212, Damai Hari Lubis menilai sikap Menko Polhukam Mahfud MD berbeda dala menangani kasus yang menjeran Imam Besar FPI Habib Rizieq Shibab dengan Veronica Koman sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Menko Polhukam tidak tegas dalam penanganan kasus HRS. Sebaliknya tegas dalam penanganan Veronica Koman," katanya kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Mahfud MD Tantang Habib Rizieq Tunjukkan Surat Pencekalan Kepadanya

Baca Juga: Mahfud Ngaku Gak ada Pencekalan, Coba Tanya Rizieq!

Lanjutnya, ia mengatakan reaksi Mahfud cepat terhadap WNI yang bernama Veronica Koman. "Kok bisa kalau soal WNI yang bukan namanya Habib Rizieq Shihab, pejabat pemerintahan RI menggunakan asas nasional aktif," katanya lagi.

Menurut ya, melalui Mahfud asas nasional aktif tersebut terbukti digunakan oleh pejabat pemerintah Indonesia. Namun, ketika ada persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang menyentuh seorang tokoh ulama yang kebetulan tidak mendukung pemerintahan Jokowi, maka berat dan sulit bagi Mahfud selaku Menko Polhukam melakukan komunikasi terhadap pemerintah negara asing dengan menggunakan asas nasional aktif sebagai hukum positif berdasarkan KUHP pasal 4.

"Jadi benarlah yang selama ini kami sangkakan bahwa HRS dicekal bukan sebab adanya pelanggaran hukum, melainkan permintaan dari seorang penguasa tinggi pemerintahan RI," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: