Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menilai munculnya penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945 merupakan hal yang berbahaya.
"Wacana penambahan masa jabatan Presiden berbahaya," katanya kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
Baca Juga: Jokowi Siap Bertemu Bos-Bos Korsel
Baca Juga: Pak Jokowi Jangan Sedih Yah, Penambahan Masa Jabatan Bukan Buat Bapak
Menurutnya, bahaya yang dimaksud, lantaran adanya pembatasan kepemimpinan seorang presiden di Indonesia merupakan cita-cita dan agenda reformasi 1998.
Lanjutnya, apabila wacana itu kembali didengungkan maka akan mengkhianati agenda reformasi yang telah memakan korban.
"Pembatasan itu hasil reformasi yang berdarah-darah. Ditegakkan untuk mencegah kekuasaan absolut," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika dilihat dari peta politik, ia menilai semakin berbahaya apabila wacana itu dihembuskan. Mengingat, saat ini, kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki koalisi yang gemuk.
"Dengan kondisi koalisi yang tambun dan oposisi yang ramping atau kecil ide ini berbahaya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil