Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong UMKM Naik Kelas di Era Revolusi Industri 4.0, Ini Langkah Pemerintah

Dorong UMKM Naik Kelas di Era Revolusi Industri 4.0, Ini Langkah Pemerintah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha, Mikro Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku UMKM untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan digital dalam memasarkan produknya.

Apalagi, UMKM merupakan sektor yang paling kuat atau tulang punggung perekonomian nasional untuk dapat tumbuh. Hal tersebut dibuktikan dengan lebih dari 90 persen pelaku usaha di Indonesia masuk dalam kategori sektor UMKM. Untuk itu, pelaku UMKM diharapkan dapat terus berkembang di tengah tantangan era revolusi industri 4.0.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal, Grabfood Hadirkan GrabKitchen Hingga Kota Medan

"UMKM dari kelas menengah harus naik menjadi besar dan lebih besar lagi. Harus ada program pemberdayaan UMKM. Dengan ini, UMKM bisa menjadi koperasi dan UMKM yang modern dan mengarah digital di tengah revolusi industri 4.0," ujar Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Kemenkop dan UKM, Iman Pribadi, dalam Seminar Nasional Arah Pembiayaan UMKM Pasca PBl 17/2015 yang digelar majalah Peluang di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Lebih jauh dikatakannya, langkah pemerintah untuk mendongkrak sektor UMKM salah satunya dengan pemberdayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR, saat ini, bunganya sudah cukup rendah yakni sebesar 6 persen. Dengan bunga KUR yang rendah ini, diharapkan menjadi peluang bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dan memiliki daya saing yang tinggi.

"Industri seperti perbankan, penjaminan, dan lainnya harus bisa berkolaborasi sehingga produk-produk unggulan bisa berorientasi di pasar global. Integrasi UMKM juga diperlukan agar UMKM bisa punya daya saing dan berorientasi global: bagaimana bisa menjadi pemain dunia," ucapnya.

Kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku jasa keuangan terus dilakukan. Salah satunya melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/12/PBI/2015 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan UMKM. Aturan ini mengharuskan perbankan untuk bisa meningkatkan porsi penyaluran kredit ke sektor UMKM sebesar 20 persen dari total kreditnya.

Dalam kesempatan yang sama, Assistant VP Economic Research BRI, A. Eddy Tri Wibowo, mengatakan bahwa perbankan masih sangat mungkin untuk dapat tumbuh dari sektor UMKM, seperti Bank BRI. Namun demikian, perbankan harus perluas jaringannya. BRI sendiri memiliki jaringan sangat luas untuk mengelola sektor UMKM. Hampir di setiap pelosok desa dari Sabang hingga Merauke, BRI hadir untuk melayani pelaku UMKM.

"BRI mulai bergerak dari Sabang hingga Merauke, dengan jumlah tenaga pasar lebih dari 34 ribu orang untuk kerja menggarap segmen UMKM ini. BRI mulai bergerak mulai dari jaringan yang merata. Jadi, bank-bank masih sangat mungkin untuk tumbuh dari sektor UMKM, tapi masalahnya di jaringan. Kalau jaringan luas pasti tercapai," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: