Dalam rapat bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di angka Rp87,95 triliun. Nilai tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan APBD DKI Jakarta 2020.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Diketahui, KUA-PPAS DKI Jakarta sempat panas dan berpolemik panjang.
"Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insya Allah kita bisa lebih cepat memproses sehingga lebih cepat APBD-nya," kata Anies, usai Penandatanganan MoU di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Baca Juga: Pengakuan Anies Soal Jalur Sepeda, Awas Kaget!
Baca Juga: Gerindra dan PKS Kasih Nama Pengganti Sandi, Anies Serahkan ke DPRD
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan angka yang akan disepakati apakah bertahan atau akan berubah sampai RAPBD diketok palu.
"Kita liat nanti, kita pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan yang besar sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam waktu dekat, anggaran tersebut akan diunggah ke internet agar masyarakat DKI dapat melihatnya.
"Sekarang data entry dimulai. Kan sudah MoU," imbuh Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil