Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris Banget! Sudah Tolak Keluarkan Perppu KPK, Eh Pak Jokowi Beri Grasi untuk Napi Korupsi

Miris Banget! Sudah Tolak Keluarkan Perppu KPK, Eh Pak Jokowi Beri Grasi untuk Napi Korupsi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi Annas Maamun, semakin mengikis komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi.

"Makin miris melihat sikap Presiden atas komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Lanjutnya, hal tersebut diperparah setelah Jokowi menolak menerbitkan Perppu KPK. Bahkan, menurutnya, pemberian grasi ini menunjukkan sikap Kepala Negara yang tidak serius memberantas korupsi.

Baca Juga: Jokowi Kasih Grasi ke Koruptor Sakit, Sindiran PKS Menusuk!!

Baca Juga: Soal Grasi Annas Maamun, Istana Buang Badan?

"Kini Presiden menerbitkan grasi terhadap terpidana korupsi. Alasannya sederhana, tak pakai njelimet. Satu karena pertimbangan MA dan kedua alasan kemanusiaan," sebutnya.

Menurut dia, alasan pertimbangan MA yang disampaikan Jokowi terkesan seperti melempar bola dari tanggung jawab presiden. 

Sambungnya, ia mempertanyakan apakah pemberian grasi hanya karena alasan sakit. "Bagaimana dengan jenis kejahatan yang dilakukan seorang terpidana? Apakah kejahatan korupsi sesuatu yang bisa dimaafkan?" tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: