Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI. Ia mengatakan bawah Menteri Fachrul sudah memberi acuan detail tentang FPI, sehingga rekomendasi itu baiknya langsung dieksekusi.
“Menag kan sudah menyimpulkan bahwa HTI dan FPI tidak sama," tegasnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/11).
Baca Juga: Kantor Mahfud MD Digeruduk FPI, Minta Pulangkan Habib Rizieq Serunya
Baca Juga: Kata FPI Janji Setia pada Pancasila, Hmm...Wapres Ma'ruf Ragu?
Lanjutnya, ia mengatakan kata khilafah islamiyah dalam AD/ART FPI tidak perlu dipersoalkan, apalagi ditentangkan dengan Pancasila.
Sambungnya, Kemenag sendiri sudah memastikan bahwa khilafah yang dimaksud FPI sudah sejalan dengan Pancasila. Menurutnya, khilafah yang dimaknai FPI, berbeda dengan yang dipahami HTI.
“Kalau FPI kemudian menerima Pancasila, menerima NKRI. Kalau HTI kan kHilafahnya menolak NKRI, menolak Pancasila," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil