Menteri Perdagangan Agus Suparmanto optimis akan meningkatkan ekspor produk sektor perikanan ke Korea Selatan. Hal ini disampaikan Mendag Agus saat melaksanakan misi dagang dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dengan importir Korea Selatan.
Perusahaan eksportir Indonesia yang ikut dalam misi dagang ke Busan, Korea Selatan juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan importir Korea Selatan yang berencana membeli produk perikanan. Produk-produk yang diminati Korea Selatan tersebut meliputi ikan makarel, ikan layur, dan cumi. Nilai ini diproyeksikan mencapai US$1 juta.
Baca Juga: Wah! Sandal Jepit Akan Diekspor ke Korea Selatan
Penandatanganan LoI berlangsung pada Jumat (29/11) di Seo-ku, Busan, Korea Selatan dan disaksikan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita. Penandatanganan ini difasilitasi Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan Ni Made Kusuma Dewi dan Wakil Kepala ITPC Haryono Widy.
Selama ini, importir Korea Selatan membeli produk perikanan dari Rusia. Selain itu, juga mendapatkan pasokan dari produsen Korea Selatan. Importir tersebut bekerja sama dengan perusahaan grosir untuk mendistribusikan produk perikanan ke seluruh pasar Korea Selatan dan tujuan negara ekspor.
"Perusahaan Korea Selatan berharap kerja sama dengan Indonesia ini akan meningkatkan nilai perdagangan sektor perikanan yang lebih baik bagi kedua negara," kata Olvy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Usai penandatanganan, lanjut Olvy, importir Korea Selatan dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk melihat fasilitas ekspor perusahaan perikanan Indonesia dan produk yang dihasilkan. Importir Korea Selatan juga ingin memastikan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Indonesia dan sertifikat kesehatan Indonesia yang sangat diperlukan dalam perdagangan produk perikanan. Rencananya, impor poduknya juga akan diambil dari beberapa produsen Indonesia.
"Penandatanganan LoI ini sangat menggembirakan karena selama ini importir Korea Selatan tersebut mengimpor produk perikanan dari Rusia. Jadi, ini pertama kalinya bagi importir Korea Selatan mengimpor produk perikanan dari Indonesia," jelas Olvy.
Kepala ITPC Busan juga menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi eksportir Indonesia dan Korea Selatan yang akan melakukan ekspor.
"Untuk tindak lanjut LoI ini, Kemendag akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas yang bekompeten di produk perikanan," pungkas Dewi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum